You are currently viewing Profil Pelajar Pancasila dalam kerangka menuju visi pendidikan indonesia dimasa depan di SMKN 1 Payakumbuh

Profil Pelajar Pancasila dalam kerangka menuju visi pendidikan indonesia dimasa depan di SMKN 1 Payakumbuh

Pendidikan merupakan faktor penting dalam mencapai visi Indonesia masa depan yang lebih baik. Salah satu visi pendidikan Indonesia masa depan adalah terwujudnya masyarakat yang memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan kurikulum Merdeka sebagai upaya untuk mengembangkan profil pelajar Pancasila.

Menurut Kemendikbudristek (2022), kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan karakter peserta didik agar memiliki jiwa kewirausahaan, kreativitas, dan inovasi, serta menguasai literasi digital. Selain itu, kurikulum ini juga menitikberatkan pada pengembangan karakter peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Profil pelajar Pancasila dalam kurikulum Merdeka mencakup lima aspek, yaitu:

1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia:

  1. akhlak beragama;
  2. akhlak pribadi;
  3. akhlak kepada manusia; 
  4. akhlak kepada alam; dan 
  5. akhlak bernegara.

2. Berkebhinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebhinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan.

3. Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.

4. Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

5. Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.

6. Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

Implementasi kurikulum Merdeka sendiri sudah mulai diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia. Implentasi dan penerapan Kurikulum Merdeka di SMKN 1 Payakumbuh dilakukan dengan memadukan metode pembelajaran yang lebih terbuka dan kreatif. Metode pembelajaran tersebut meliputi pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran berbasis masalah. Selain itu, juga dilakukan pengembangan karakter peserta didik dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan karakter, seperti kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan sosial.

Dalam implementasinya, guru-guru di SMKN 1 Payakumbuh juga dilatih untuk menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif dan memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif. Hal ini dilakukan dengan memberikan tantangan-tantangan yang menantang peserta didik untuk berinovasi dan berkreasi, seperti membuat produk-produk inovatif dan melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, SMKN 1 Payakumbuh juga mengembangkan program pengembangan karakter peserta didik yang disesuaikan dengan kurikulum Merdeka. Program tersebut meliputi pengembangan keterampilan kepemimpinan, pengembangan kreativitas, pengembangan literasi digital, dan pengembangan karakter lainnya yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Dari implementasi kurikulum Merdeka di SMKN 1 Payakumbuh saat ini, terlihat bahwa profil pelajar Pancasila dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang terbuka dan kreatif, serta pengembangan karakter peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia untuk menerapkan kurikulum Merdeka dan menghasilkan pelajar yang memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Secara keseluruhan, profil pelajar Pancasila dalam kurikulum Merdeka adalah pelajar yang menguasai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, dan menguasai literasi digital. Implementasi kurikulum Merdeka di beberapa sekolah di Indonesia, seperti SMKN 1 Payakumbuh, menunjukkan bahwa profil pelajar Pancasila ini dapat terwujud dengan menerapkan pendekatan pembelajaran yang terbuka dan kreatif, serta pengembangan karakter peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pendidikan Indonesia masa depan yang lebih baik dan berwawasan Pancasila dapat terwujud melalui implementasi kurikulum Merdeka.

Profil pelajar Pancasila yang diwujudkan melalui kurikulum Merdeka dapat dikaitkan dengan definisi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut Pasal 3 ayat (2) huruf (b) UU Sistem Pendidikan Nasional, profil pelajar Pancasila adalah pelajar yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Memiliki kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
  2. Menghargai persatuan dan kesatuan bangsa, keragaman budaya, dan pandangan hidup serta keyakinan orang lain.
  3. Memiliki kecakapan hidup atau life skill yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, dan bertindak kreatif.
  4. Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai dalam bidang akademik, sosial, dan budaya.
  5. Memiliki kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Menghargai dan memahami Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan