Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat ke PPID SMKN 1 Payakumbuh

[Payakumbuh], 20 November 2023]

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Kunjungan/Verifikasi Faktual Badan Publik SMKN 1 Payakumbuh pada Senin, 20 November 2023. Disambut dengan ramah oleh Seluruh Unsur Pimpinan dan Tim PPID SMKN 1 Payakumbuh. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Badan Publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar, sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik atau transparansi informasi ini akan mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kebijakan yang tepat dan tata kelola pemerintahan yang baik menuju open government.

Tinggalkan Balasan